Dr. Elis Teti Rusmiati, M.Hum., M.Si.
Kedokteran gigi modern tidak hanya berfokus pada pengobatan penyakit gigi tetapi juga dengan tuntutan estetika yang semakin meningkat. Gigi merupakan salah satu faktor estetika yang penting, termasuk warna gigi. Perubahan warna gigi merupakan keluhan yang paling umum disampaikan oleh pasien yang mencari perawatan gigi estetik.
Pemutihan gigi (bleaching) merupakan perawatan yang dipilih untuk sebagian besar perubahan warna gigi karena lebih mudah dilakukan, cepat, efektif, lebih konservatif dan non-invasif dibandingkan dengan perawatan lain seperti crowns dan veneers. ADA (American Dental Association) menyatakan bahwa pemutihan gigi (bleaching) telah menjadi perawatan gigi estetik yang paling populer untuk mengatasi perubahan warna pada gigi selama lebih dari dua dekade terakhir.
Prosedur pemutihan gigi (bleaching) dapat dilakukan secara internal untuk gigi non vital dan secara eksternal untuk gigi vital. Teknik pemutihan gigi (bleaching) untuk gigi vital yang paling sering dilakukan adalah in-office bleaching yang dikerjakan di klinik oleh dokter gigi dan at-home bleaching yang dilakukan oleh pasien di rumah, di bawah pengawasan dokter gigi. Prosedur bleaching dengan teknik yang tersedia mampu mengubah warna gigi menjadi lebih putih sesuai dengan yang diinginkan dan dibutuhkan oleh pasien.
Teknik pemutihan gigi (bleaching) menggunakan bahan kimia dari kromogen dengan menggunakan bahan aktif yaitu hidrogen peroksida, natrium perborat, natrium hipoklorit, karbamid peroksida, dan bahan oksidator lain seperti oksiborat. Natrium perborat dan hidrogen peroksida sering digunakan untuk pemutihan intrakoronal (intracoronal bleaching), sedangkan karbamid peroksida dan hidrogen peroksida digunakan untuk pemutihan ekstrakoronal (exstracorona bleaching).
Mekanisme pemutihan gigi (bleaching) dimulai dari tahap awal adalah pergerakan zat pemutih ke dalam struktur gigi, selanjutnya pada tahap kedua zat pemutih berinteraksi dengan molekul noda dan tahap ketiga, yaitu perubahan permukaan struktur gigi yang akan memantulkan cahaya. Hasil dari ketiga tahap tersebut adalah perubahan warna gigi yang terlihat lebih putih.
Bleaching tidak dapat diindikasikan untuk semua orang. Dokter gigi akan memeriksa terlebih dahulu dan menentukan prosedur bleaching yang akan dilakukan pada pasien berdasarkan indikasi dan kontraindikasi yang telah disesuaikan dengan kondisi gigi pasien tersebut. Selain itu, dasar penentuan perawatan bleaching juga didasarkan pada diagnosis yang tepat terutama untuk kasus perubahan warna gigi yang juga harus diketahui penyebabnya. Oleh karena itu, penting bagi penyedia layanan kesehatan gigi untuk memahami ilmu di balik prosedur pemutihan gigi, indikasi spesifiknya, tingkat keberhasilan, tingkat pemulihan gigi, potensi efek samping dan keterbatasannya